Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Rapat Koordinasi bersama Instansi Terkait

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 7 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan perkara perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, serta penyamaan persepsi antar pihak yang berkepentingan guna mendukung proses penanganan perkara secara komprehensif.

Perkara yang dibahas berkaitan dengan objek sengketa berupa Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa. Sehubungan dengan hal tersebut, rapat koordinasi menghadirkan Pemerintah Desa beserta instansi terkait untuk membahas aspek yuridis dan administrasi pertanahan, melakukan inventarisasi data dan dokumen pendukung, serta memastikan ketersediaan informasi yang akurat sebagai bahan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kudus.

Baca Juga:  Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang efektif antarinstansi sehingga penanganan perkara dapat dilaksanakan secara optimal, profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap penyelesaian perkara pertanahan melalui penyediaan data yang valid, koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB