Atasi Tumpang Tindih KKPR dengan KKPR 181, BKPM dan Ditjen Tata Ruang Bahas Upaya Integrasi Gistaru dan OSS

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Melanjutkan pembahasan penerapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Persetujuan KKPR) Penilaian dengan dan tanpa Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemerinveshil/BKPM) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan pembahasan lanjutan yang dilaksanakan pada Selasa bertempat di Kantor Kemerinveshil/BKPM. (06/05)

Pembahasan ini bertujuan meningkatkan integrasi sistem antar Kementerian/Lembaga (K/L), utamanya pada Sistem Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) dan Online Single Submission (OSS). Beberapa permasalahan proses penerbitan KKPR, seperti penerbitan PTP yang melebihi jangka waktu 10 hari kerja sejak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibayarkan dan tumpang tindih KKPR dengan KKPR Pasal 181.

Baca Juga:  Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Urgensi integrasi GISTARU dengan OSS untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih ini disorot oleh Reny Windyawati, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Menurut Reny, seluruh koordinat lokasi Persetujuan KKPR (PKKPR) tanpa penilaian yang telah terbit perlu ditanam dalam sistem OSS dan delineasinya harus dialirkan serta ditanam di Sistem GISTARU. “Perlu dilakukan analisis tumpang susun terhadap KKPR yang sudah terbit untuk menghindari potensi tumpang tindih KKPR,” tegas Reny.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB