Atasi Tumpang Tindih KKPR dengan KKPR 181, BKPM dan Ditjen Tata Ruang Bahas Upaya Integrasi Gistaru dan OSS

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Melanjutkan pembahasan penerapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Persetujuan KKPR) Penilaian dengan dan tanpa Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemerinveshil/BKPM) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan pembahasan lanjutan yang dilaksanakan pada Selasa bertempat di Kantor Kemerinveshil/BKPM. (06/05)

Pembahasan ini bertujuan meningkatkan integrasi sistem antar Kementerian/Lembaga (K/L), utamanya pada Sistem Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) dan Online Single Submission (OSS). Beberapa permasalahan proses penerbitan KKPR, seperti penerbitan PTP yang melebihi jangka waktu 10 hari kerja sejak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibayarkan dan tumpang tindih KKPR dengan KKPR Pasal 181.

Baca Juga:  Pemerintah Terus Dorong Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Urgensi integrasi GISTARU dengan OSS untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih ini disorot oleh Reny Windyawati, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Menurut Reny, seluruh koordinat lokasi Persetujuan KKPR (PKKPR) tanpa penilaian yang telah terbit perlu ditanam dalam sistem OSS dan delineasinya harus dialirkan serta ditanam di Sistem GISTARU. “Perlu dilakukan analisis tumpang susun terhadap KKPR yang sudah terbit untuk menghindari potensi tumpang tindih KKPR,” tegas Reny.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri
Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.
SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!
KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨
Camat Pebayuran Pimpin Khidmat Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke-81
WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_
SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨

Berita Terbaru