Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 13 Juli 2026 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menghadirkan layanan pertanahan melalui Loket Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.

Layanan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00–12.00 WIB di Loket 34 dan 35 MPP Kabupaten Kudus. Kehadiran loket pelayanan di MPP merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

Melalui loket tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, sehingga kebutuhan pelayanan dapat dipenuhi dengan lebih efektif tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Diharapkan, keberadaan Loket Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik dapat memberikan kemudahan akses serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Melayani Profesional Terpercaya, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB