Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.387.265.551 dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2026. Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke Kas Negara.

Kajari Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Pada Selasa (21/7/2026), Kejari Rokan Hulu kembali menyetorkan Rp424.319.551 ke Kas Negara sebagai uang pengganti dalam perkara korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019–2022 atas nama terpidana Fitria Ningsih.

Total penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari uang rampasan perkara korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu sebesar Rp862.946.000, pembayaran denda terpidana Riza sebesar Rp100.000.000, serta uang pengganti perkara pupuk bersubsidi sebesar Rp424.319.551.

“Kami akan terus memperkuat penindakan tindak pidana korupsi yang diiringi dengan optimalisasi pemulihan aset negara agar setiap kerugian negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Fredy.  **(Gs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB