Siapkan Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov Riau Kejar Penuntasan Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru 23/7/2026.–

Suara revolusi.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mematangkan persiapan proyek pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru. Pembangunan jembatan layang ini dirancang sebagai solusi permanen guna mengurai kemacetan parah yang kerap mengular di ruas vital Pekanbaru – Bangkinang.

Dalam pembagian kewenangan proyek strategis nasional ini, Pemprov Riau bertanggung jawab penuh menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan, sedangkan pihak BPJN Riau bertugas mengeksekusi pengerjaan fisik bangunan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov Riau telah mengalokasikan alokasi dana daerah yang cukup signifikan.

“Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi.

Zulfahmi menjelaskan bahwa pihak jajarannya telah melakukan pendataan intensif terkait Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi intensif terus digencarkan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, hingga pihak Pengadilan Negeri.

Setelah data bidang lahan dipastikan secara rinci, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan appraisal nilai ganti rugi sebelum dilakukanya pembayaran kepada warga terdampak. Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026 agar tidak menghambat penyusunan Detail Engineering Design (DED) dari BPJN Riau.

Baca Juga:  Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

“Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai,” tambah Zulfahmi menegaskan pentingnya pembebasan lahan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, menyampaikan bahwa dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejatinya telah disiapkan. Pihaknya siap melaporkan progres tersebut ke Kementerian PU guna percepatan lelang fisik begitu pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemprov Riau.

Yohanis juga memaparkan secara rinci data teknis struktur flyover yang akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang tersebut. Proyek ini mencakup total panjang penanganan 644 meter, dengan rincian panjang oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan panjang oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.

“Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter,” pungkas Yohanis Tulak merincikan rincian spesifikasi fisik infrastruktur jembatan layang tersebut. *(Gs)*.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru