Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Menteri Nusron.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Hadiri Rapat Koordinasi Bersama KSP dalam Percepat Penyelesaian Pengadaan Tanah PSN Jakarta

Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:40 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:39 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru