Direktorat Jenderal Tata Ruang Melakukan Penyerahan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026 – 2046

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Dokumen Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026–2046 kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Laut pada Selasa (14/07/2026). Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan RTRW sebagai Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan penataan ruang dan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa RTRW memiliki peran strategis dalam memberikan arah pembangunan daerah sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Dengan disahkannya RTRW, diharapkan semakin banyak program pembangunan dan investasi yang dapat masuk ke Kabupaten Banggai Laut.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Kantor Petranahan Kabupaten Kudus Petugas Siap Senin, 22 Desember 2025

Penyerahan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026–2046 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RTRW sebelum dilakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW oleh pemerintah provinsi. Setelah melalui tahapan tersebut, RTRW Kabupaten Banggai Laut diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman penyelenggaraan penataan ruang yang memberikan kepastian hukum bagi investasi serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kabun, amankan 2 orang pengedar ganja dengan Barang Bukti
Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera
Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang
Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) Ke-2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement
Kawal Proyek Strategis,Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu
Komitmen Bupati Anton, TPP Guru Januari–Februari 2026 Tuntas Dibayarkan
Layanan Pengaduan dan Informasi ILASPP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:48 WIB

Polsek Kabun, amankan 2 orang pengedar ganja dengan Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera

Senin, 27 Juli 2026 - 21:26 WIB

Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang

Senin, 27 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kawal Proyek Strategis,Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Kabun, amankan 2 orang pengedar ganja dengan Barang Bukti

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:48 WIB

Internasional

Selasa, 28 Jul 2026 - 06:46 WIB