
Suara revolusi.com.Rokan Hulu– Upaya mencari jalan keluar atas persoalan antara DPC F.SPTI–
KSPSI Kabupaten Rokan Hulu dengan PT Sumatera Karya Agro belum menemukan titik temu.
Pemerintah Kecamatan Rambah Samo sebelumnya telah membuka ruang dialog dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Untuk Rapat yang dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) pukul 14.00 WIB
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
di Kantor Camat Rambah Samo, Jalan Raya Tambusai No. 10, Danau Sati.Rokan Hulu.
Fasilitasi tersebut dilakukan Camat Rambah Samo, Sulaiman, S.H., M.IP., sebagai tindak lanjut atas surat DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Nomor 028/DPC FSPTI-KSPSI/RHU/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Sejumlah pihak turut diundang dalam agenda tersebut, di antaranya Danramil Rambah Samo, Kapolsek Rambah Samo, pimpinan PT Sumatera Karya Agro, serta Ketua DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu Amir Tarigan bersama jajaran.
Namun, pertemuan tersebut belum berjalan maksimal lantaran pihak PT Sumatera Karya Agro (SKA) tidak hadir secara langsung.
Kondisi ini membuat pembahasan persoalan yang menjadi pokok pertemuan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, pihak F.SPTI–KSPSI menegaskan masih mengedepankan jalur dialog dan penyelesaian secara baik-baik.
“Kami berharap untuk yang kedua kalinya pihak perusahaan bisa hadir agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut,” ujar Amir Tarigan.

Menurut Amir, kehadiran seluruh pihak sangat penting agar persoalan dapat dibahas secara terbuka. Dengan duduk bersama, masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan pandangan, menjelaskan persoalan dari sudut masing-masing, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima bersama.FSPTI–KSPSI Pilih Jalur Dialog.
Amir menegaskan, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu tetap mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.
Pihaknya berharap seluruh pihak yang berkepentingan memiliki itikad baik untuk mencari jalan keluar tanpa membiarkan persoalan berlarut-larut.
“Intinya kami tetap mengedepan
kan penyelesaian secara baik-baik. Kami berharap ada itikad dari seluruh pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Rambah Samo pun dinilai menjadi langkah penting untuk membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Namun, karena pihak perusahaan belum hadir, substansi persoalan belum dapat dikupas secara utuh dalam forum tersebut.
Akan Ajukan Rapat Lanjutan
Atas kondisi tersebut, DPC F.SPTI–KSPSI Kabupaten Rokan Hulu berencana kembali mengajukan surat untuk meminta fasilitasi dan mediasi lanjutan kepada Pemerintah Kecamatan Rambah Samo.
Pertemuan berikutnya diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak yang telah diundang, termasuk pihak PT Sumatera Karya Agro.
Dengan hadir secara langsung, masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan keterangan dan pandangannya secara terbuka sehingga persoalan yang selama ini menjadi perhatian dapat diklarifikasi secara bersama-sama.
F.SPTI–KSPSI berharap pertemuan lanjutan nantinya tidak hanya menjadi ruang menyampai
kan persoalan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret yang dapat diterima seluruh pihak.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak semakin berlarut-larut dan tetap dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog, musyawarah, serta fasilitasi pemerintah di tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari pihak PT Sumatera Karya Agro terkait ketidakhadiran dalam rapat fasilitasi tersebut.(Gs).






