Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal PPTR melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan Pembahasan Laporan Pendahuluan Kegiatan Kontraktual Jasa Konsultansi Tahun Anggaran 2026 pada Senin, (10/8/2026) di Jakarta. Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi antara tim supervisi dan konsultan, sekaligus memastikan rencana kerja dan metodologi yang disusun mampu mendukung proses identifikasi, pendalaman, hingga pembuktian Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) secara cermat. Hasil pekerjaan diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Strategis Nasional.

Dua kegiatan yang dibahas meliputi Audit Tata Ruang Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat di Wilayah Barat (Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung) dan Audit Tata Ruang Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat di Wilayah Timur (Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut (Banjarbakula)).

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Melalui pembahasan ini, Ditjen PPTR mendorong agar pelaksanaan Audit Tata Ruang mampu menghasilkan identifikasi dan analisis kasus yang kredibel, dapat diverifikasi, serta memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat. Hasil tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penertiban pemanfaatan ruang sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tepat sasaran, sesuai kewenangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru