Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kecamatan Dawe

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 1 September 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan cek lokasi bidang tanah di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, pada Selasa (1/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan. Melalui pengecekan langsung, petugas melakukan verifikasi terhadap letak, batas, luas, serta kondisi objek tanah bersama para pihak yang berkepentingan.

Pelaksanaan cek lokasi dilakukan dengan melibatkan pemohon serta masyarakat yang berbatasan langsung dengan objek tanah guna memperoleh kejelasan mengenai batas-batas bidang tanah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan cek lokasi ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan lancar, tertib administrasi, serta meminimalisasi potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan tanah di kemudian hari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, di mana setiap pelayanan yang diberikan senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB