Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), selenggarakan rapat pertemuan dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR)

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), selenggarakan rapat pertemuan dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Boalemo dan Kab. Banggai Laut, dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Paleleh, Kab. Buol dan WP Gido Kab. Nias pada Senin, (28/7/2025).

Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Boalemo, Bupati Banggai Laut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Boalemo, Sekda Kab. Banggai Laut, Sekda Kab. Buol, Sekda Kab. Nias, dan seluruh jajaran dari instansi teknis terkait di setiap daerah, dipimpin oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto.

Baca Juga:  Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Kudus

Dalam arahannya, Agus menyampaikan rapat ini diselenggarakan untuk mencegah terjadinya pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP No. 21 Tahun 2021) dalam Pasal 204 bahwa Revisi RTR tidak dimaksudkan untuk Pemutihan atau tindakan mengakomodasi pelanggaran pemanfaatan ruang dalam revisi RTR tanpa terlebih dahulu mengenakan sanksi,” ungkap Agus.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Audit Kinerja Berbasis Risiko, Kanwil BPN Jawa Tengah Dorong Pelayanan Pertanahan yang lebih Berkualitas bagi Masyarakat
Audit Kinerja Berbasis Risiko, Kanwil BPN Jawa Tengah Dorong Pelayanan Pertanahan yang lebih Berkualitas bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Penandatangan Nota Kesepahaman

Berita Terbaru

Uncategorized

Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:30 WIB

Uncategorized

Penandatangan Nota Kesepahaman

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:20 WIB