Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Bahas Usulan Penetapan dan Pendayagunaan Tanah Cadangan umum Negara (TCUN) di lima Provinsi

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Pertimbangan Teknis Tim Nasional dalam rangka Penetapan Peruntukan Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang berasal dari penetapan tanah telantar di lima provinsi pada Rabu, (6/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara beserta Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Nasional Reforma Agraria. Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kalimantan Tengah, dan direktorat terkait. Juga, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepulauan Bangka Belitung, serta Kantor Pertanahan terkait secara daring.

Baca Juga:  Pemantauan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah pada Tanah Bekas Tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul

Dalam rangka memenuhi target pendayagunaan TCUN pada tahun 2025, diskusi terfokus pada hasil verifikasi tanah yang akan didayagunakan sebagai TCUN, dengan penekanan pada pentingnya memastikan tanah tersebut bebas dari sengketa fisik maupun yuridis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan rapat ini menjadi acuan penting untuk tindak lanjut, termasuk pelaporan perkembangan kepada Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Uncategorized

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB