Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN Memberikan Materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN Memberikan Materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

Spread the love

Kalimantan Timur – Kamis, 18 September 2025 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah Secara Langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui mekanisme jual beli. Acara ini berlangsung di Hotel Swissotel Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Embun Sari membawakan materi terkait implementasi Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan bahwa Otorita IKN memiliki hak diutamakan dalam pembelian tanah di wilayah IKN. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pengadaan tanah yang transparan agar percepatan pembangunan di kawasan inti IKN berjalan sesuai target.

Dirjen PTPP berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, menyamakan persepsi terkait aspek hukum dan teknis, serta menghasilkan solusi konkret atas tantangan pengadaan tanah secara langsung. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

#pengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#pengadaantanahsuksespembangunanberjalan #okin #IKN #ditjenptpp
#atrbpnmajumodern
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *