Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamwn ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyatakan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025).

“Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci dan hal penting agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya, yang pertama adalah transparansi, yang kedua adalah akuntabilitas, dan yang ketiga adalah kepastian hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Jika ketiga prinsip tersebut dijalankan, maka Wamen Ossy meyakini kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan IPPAT akan berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan di internal organisasi profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah secara internal IPPAT bersatu, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka insyaallah segala hal yang masih _work in progress_ bisa selalu dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” tambah Wamen Ossy.

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta, khususnya keluarga besar IPPAT di Jawa Timur. Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menaruh perhatian besar pada pentingnya kolaborasi dengan IPPAT, terutama di tengah transformasi layanan pertanahan dari sistem analog menuju sistem digital.

Baca Juga:  BPN Kudus Gelar Rapat Penyatuan Tim Konsolidasi Tanah Desa Klumpit, Kudus: Perkuat Sinergi Antar instansi

Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pengwil Jawa Timur IPPAT dan seluruh PPAT atas kontribusinya dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Ia menilai PPAT berada di garda terdepan bersama masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan kepastian hukum pertanahan di lapangan.

“Semua ini memasuki babak baru dengan sistem elektronik yang kita ikhtiarkan agar lebih transparan, lebih cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian di IPPAT selama ini, capaian pertanahan baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur menjadi lebih nyata,” pungkas Wamen Ossy.

Sebagai informasi, seminar ini dihadiri oleh 1.000 peserta yang terdiri dari 731 jajaran IPPAT dan 269 jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir memberikan sambutan, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. (LS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB