Enam Pemohon Ikuti Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 22 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang yang diikuti oleh enam pemohon, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M, didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) terkait. Para pemohon yang hadir mengikuti prosesi sumpah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, sebagai bentuk pernyataan resmi dan tanggung jawab hukum terkait pengajuan permohonan sertipikat pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq Hidayat menegaskan bahwa sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan.

“Pengambilan sumpah ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai komitmen moral dan hukum dari para pemohon untuk menyatakan bahwa sertipikat yang hilang benar adanya dan tidak sedang dipindahtangankan maupun digandakan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh kehati-hatian. Dengan adanya prosesi ini, diharapkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru