Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan Non Berusaha, yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Kamis (25/09/2025) pukul 08.30 WIB di Aula DPUPR.

Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, yang bersama-sama membahas aspek teknis, tata ruang, serta kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana pembangunan yang diajukan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertujuan untuk memberikan masukan dari sisi pertanahan, sehingga setiap perencanaan pembangunan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, diharapkan setiap permohonan PKKPR Non Berusaha dapat dikaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan, serta dampak tata ruang, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, serasi, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang berkualitas, sekaligus memastikan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *