Ekspos Hasil Penelitian Sengketa Pertanahan Desa Kutuk: Kantor Pertanahan Kudus Upayakan Solusi Berkeadilan

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 30 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengendalian dan Penangan Sengketa melaksanakan ekspos hasil penelitian dalam rangka tindak lanjut penanganan aduan sengketa pertanahan yang terjadi di Desa Kutuk, Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Seksi Pengendalian dan Penangan Sengketa, Joko Suseno, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta staf yang terlibat dalam penanganan kasus.

Dalam paparannya, Joko Suseno menegaskan bahwa langkah penyelesaian yang ditempuh bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami akan berusaha mengurai masalah ini secara komprehensif dan mencari jalan keluar yang berkeadilan, tanpa harus menyalahkan pihak-pihak terdahulu. Fokus kami adalah memberikan kepastian hukum dan menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.

Ekspos hasil penelitian ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelesaian sengketa, di mana setiap data, dokumen, serta keterangan lapangan dianalisis secara mendalam untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut yang tepat.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menangani aduan masyarakat dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta musyawarah demi tercapainya kepastian hukum di bidang pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru