Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang bertempat di Aula Husni Hamid Kantor Pemerintah Daerah Karawang, pada Senin (06/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Direktur Landreform, beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang dalam rangka menemukan mekanisme penyelesaian yang konkret. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menuturkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria adalah salah satu pelaku pembangunan untuk menekankan pembangunan desa dari bawah, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat melalui penataan aset dan penataan akses. Dalam upaya penyelesaian konflik di Kabupaten Karawang, melalui penyelenggaraan forum rapat ini dibutuhkan koordinasi yang aktif, terbuka, dan berorientasi solusi antara OPD teknis dan Kantor Pertanahan.
“Partisipasi lintas sektor serta mendengarkan kebutuhan masyarakat dan petani juga penting karena mereka adalah sebagai pelaku utama pembangunan. Permasalahan pertanahan bisa diselesaikan dengan diskusi serta kolaborasi aktif dari berbagai pihak, mari selesaikan konflik dengan tidak menimpa masalah dengan masalah lainnya,” ungkap Embun Sari.
Turut hadir pada kesempatan ini Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kasubdit P5T, Tim GTRA Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, beserta para narasumber yakni Guru Besar dan Pakar Agraria yang hadir secara daring, Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK, Kepala BPKHTL XI Yogyakarta, Dewan Pakar KPA, Ketua Umum DPTK-SEPETAK.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya*
