Rakor Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang bertempat di Aula Husni Hamid Kantor Pemerintah Daerah Karawang, pada Senin (06/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, Direktur Landreform, beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang dalam rangka menemukan mekanisme penyelesaian yang konkret. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menuturkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria adalah salah satu pelaku pembangunan untuk menekankan pembangunan desa dari bawah, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat melalui penataan aset dan penataan akses. Dalam upaya penyelesaian konflik di Kabupaten Karawang, melalui penyelenggaraan forum rapat ini dibutuhkan koordinasi yang aktif, terbuka, dan berorientasi solusi antara OPD teknis dan Kantor Pertanahan.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

“Partisipasi lintas sektor serta mendengarkan kebutuhan masyarakat dan petani juga penting karena mereka adalah sebagai pelaku utama pembangunan. Permasalahan pertanahan bisa diselesaikan dengan diskusi serta kolaborasi aktif dari berbagai pihak, mari selesaikan konflik dengan tidak menimpa masalah dengan masalah lainnya,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan ini Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kasubdit P5T, Tim GTRA Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, beserta para narasumber yakni Guru Besar dan Pakar Agraria yang hadir secara daring, Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK, Kepala BPKHTL XI Yogyakarta, Dewan Pakar KPA, Ketua Umum DPTK-SEPETAK.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB