Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memastikan pelaksanaan revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan tidak terjadi pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan dan menuangkan hasil verifikasi tersebut ke dalam Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

Berita Acara dimaksud menjadi bukti tertulis proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang terhadap penanganan IPPR oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan terhadap IPPR yang terbukti sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Penyegelan Excavator Di Donorojo Galian C Proses untuk Penyelidikan Bareskrim, BPI KPNPA RI Dukung Langkah Itu.

Setelah ditandatangani oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Adolop Kawey, Berita Acara dimaksud selanjutnya disampaikan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II sebagai pertimbangan dalam penerbitan Rekomendasi Teknis dalam proses revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Siapkan Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov Riau Kejar Penuntasan Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:06 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Berita Terbaru