Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kajian Teknis Tata Ruang Bersama DPMPTSP

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan sinkronisasi kebijakan dalam penataan ruang wilayah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh, bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Surat Permohonan Koreksi Kajian Teknis Tata Ruang sekaligus Rapat Evaluasi Kajian Teknis, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (10/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penataan ruang dan pemberian izin usaha di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada proses evaluasi dan koreksi terhadap kajian teknis tata ruang, guna memastikan seluruh dokumen dan kebijakan yang diterbitkan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung investasi yang sehat di Kabupaten Kudus. Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan setiap proses perizinan dan pengelolaan ruang dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru