Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan dari Pemerintah Desa Loram Kulon

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti aduan yang diterima dari Pemerintah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan bersama tim. Tujuannya adalah untuk menggali informasi secara menyeluruh mengenai pokok permasalahan yang dilaporkan, sehingga dapat ditentukan langkah tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa pertanahan secara berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menyampaikan bahwa proses klarifikasi merupakan tahapan penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan.

“Melalui klarifikasi, kami memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data, fakta, dan hasil komunikasi yang jelas antara para pihak,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara instansi pemerintah, aparat desa, serta masyarakat dapat terus terjalin baik dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan harmonis di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Pertanahan Kanwil BLN Jawa Tengah dan Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:25 WIB

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru