Residivis Palembang Dibekuk di Magelang, Gasak Rp 96 Juta Nasabah Bank Dengan Modus Buntuti Korban

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang nasabah bank dibekuk Satreskrim Polresta Magelang, Senin (15/09/2025). (foto: Edy Gores)

Dua pelaku pencurian uang nasabah bank dibekuk Satreskrim Polresta Magelang, Senin (15/09/2025). (foto: Edy Gores)

Magelang, suararevolusi.com – Satreskrim Polresta Magelang berhasil membekuk dua pelaku spesialis pembuntut nasabah bank yang beraksi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Kedua tersangka, HS(50) dan TJD (55), asal Palembang, ditangkap setelah menggondol uang Rp 96 juta milik seorang nasabah BCA yang baru saja menarik dana untuk transaksi pembelian tembakau.

Dalam Konferensi Pers di Polresta Magelang, Senin (15/9/2025 ) Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah, Mengatakan Pelaku yang diamankan Berinisial TJD (55) Warga Tirtonirmolo,Kasihan Bantul. HS (50) Warga Payu agung, Ogan Komering Hilir, “Keduanya merupakan Keluarga dan berasal dari Palembang.Hs berperan Sebagai Eksekutor,Sementara TJD bertugas membututi Korban hingga Rumah,” ujarnya.

Modus pelaku adalah memantau korban di sekitar bank, lalu membuntutinya hingga rumah. Saat korban lengah, HS membuka jok motor yang masih terpasang kunci dan mengambil uang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai puluhan juta rupiah, dua sepeda motor, pakaian, hingga kunci leter T.

HS diketahui residivis kambuhan dengan tiga kali hukuman serupa di Yogyakarta dan Tuban. Mereka juga terlibat pencurian bernilai ratusan juta di Temanggung, Mungkid, hingga Agustus lalu.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada saat menarik uang dalam jumlah besar dan tidak ragu meminta pengawalan aparat kepolisian. (Edy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 16 Ribu Pil Yarindu di Grabag dan Muntilan
YLBH-AKA Nagan Raya Beri Apresiasi  kepada Penyidik ,Sukses menyelesaikan Kasus Diluar Proses Perkara Pidana 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:44 WIB

Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram

Kamis, 25 September 2025 - 14:02 WIB

Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar

Berita Terbaru