Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya-Suararevolusi.com

Personel Polres Nagan Raya bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan sita eksekusi atas objek sengketa tanah di Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan sita eksekusi berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.15 WIB, dengan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., didampingi KBO Sat Intelkam, KBO Sat Samapta, serta personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Polsek Kuala, dan Si Propam Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur PN Suka Makmue, BPN Nagan Raya, advokat dari pihak penggugat, perangkat desa, saksi, serta masyarakat setempat.

Rangkaian Kegiatan

1. Pembacaan putusan/penetapan PN Meulaboh dan PN Suka Makmue terkait perkara sengketa tanah antara Sdr. A. Rani S. (pemohon eksekusi) melawan Sdr. Abu Kasem dkk (termohon eksekusi).

2. Pengukuran ulang objek sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya.

3. Pemasangan pamflet sita eksekusi pada objek tanah seluas 200 x 50 meter di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, sesuai amar putusan pengadilan.

Baca Juga:  Polresta Magelang Imbau Warga Laporkan Praktik Premanisme

Dalam pembacaan putusan, pihak PN Suka Makmue menyampaikan kepada pihak tergugat maupun masyarakat yang keberatan agar menempuh jalur hukum melalui upaya banding dalam waktu 8 hari setelah keluarnya putusan.

Situasi Kondusif, Polres Pastikan Pengamanan Maksimal

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali berkat pengamanan ketat dari personel Polres Nagan Raya. Kabag Ops menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam pengamanan eksekusi merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya proses hukum serta mencegah terjadinya potensi konflik sosial.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan hukum melalui mekanisme yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Rafi Darmawan.

Himbauan kepada Masyarakat

Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk:

Menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

Tidak melakukan tindakan provokatif ataupun melawan petugas di lapangan.

Menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

Dengan langkah preventif, koordinasi intensif, serta penggalangan melalui tokoh masyarakat, Polres Nagan Raya berharap potensi konflik akibat sengketa tanah dapat dihindari, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung
Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun
Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 16 Ribu Pil Yarindu di Grabag dan Muntilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026). Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan. “Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Serda Vikri. Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat. Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” kata Michael Ronald. Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan. (Pendim 0509Kabupaten Bekasi)

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung

Jumat, 24 April 2026 - 13:02 WIB

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:44 WIB

Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Berita Terbaru