Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya-Suararevolusi.com

Personel Polres Nagan Raya bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan sita eksekusi atas objek sengketa tanah di Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan sita eksekusi berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.15 WIB, dengan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., didampingi KBO Sat Intelkam, KBO Sat Samapta, serta personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Polsek Kuala, dan Si Propam Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur PN Suka Makmue, BPN Nagan Raya, advokat dari pihak penggugat, perangkat desa, saksi, serta masyarakat setempat.

Rangkaian Kegiatan

1. Pembacaan putusan/penetapan PN Meulaboh dan PN Suka Makmue terkait perkara sengketa tanah antara Sdr. A. Rani S. (pemohon eksekusi) melawan Sdr. Abu Kasem dkk (termohon eksekusi).

2. Pengukuran ulang objek sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya.

3. Pemasangan pamflet sita eksekusi pada objek tanah seluas 200 x 50 meter di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, sesuai amar putusan pengadilan.

Baca Juga:  POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Dalam pembacaan putusan, pihak PN Suka Makmue menyampaikan kepada pihak tergugat maupun masyarakat yang keberatan agar menempuh jalur hukum melalui upaya banding dalam waktu 8 hari setelah keluarnya putusan.

Situasi Kondusif, Polres Pastikan Pengamanan Maksimal

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali berkat pengamanan ketat dari personel Polres Nagan Raya. Kabag Ops menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam pengamanan eksekusi merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya proses hukum serta mencegah terjadinya potensi konflik sosial.

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan hukum melalui mekanisme yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Rafi Darmawan.

Himbauan kepada Masyarakat

Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk:

Menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

Tidak melakukan tindakan provokatif ataupun melawan petugas di lapangan.

Menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.

Dengan langkah preventif, koordinasi intensif, serta penggalangan melalui tokoh masyarakat, Polres Nagan Raya berharap potensi konflik akibat sengketa tanah dapat dihindari, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 16 Ribu Pil Yarindu di Grabag dan Muntilan
Residivis Palembang Dibekuk di Magelang, Gasak Rp 96 Juta Nasabah Bank Dengan Modus Buntuti Korban
YLBH-AKA Nagan Raya Beri Apresiasi  kepada Penyidik ,Sukses menyelesaikan Kasus Diluar Proses Perkara Pidana 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:44 WIB

Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram

Kamis, 25 September 2025 - 14:02 WIB

Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar

Berita Terbaru