Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Oktober 2025

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Case Survey Management System (CSMS) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk periode September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.

Survei ini melibatkan 106 responden dari berbagai latar belakang masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa baik nilai IKM maupun IPK berada pada kategori A, yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi sekaligus persepsi bebas korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terjaga dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa hasil positif ini merupakan cerminan dari kerja sama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat melalui survei sangat membantu kami dalam memperbaiki layanan agar semakin baik ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan survei ini juga menjadi wujud nyata akuntabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kepada masyarakat luas. Dengan keterlibatan langsung penerima layanan dalam memberikan penilaian, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif dan transparan.

Hasil survei IKM dan IPK ini berlaku hingga 30 September 2025. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi.

#surveiCSMS
#SKMdanIKM
#kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!
Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan
Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:10 WIB

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 08:08 WIB

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 September 2026 - 08:07 WIB

Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?

Jumat, 11 September 2026 - 07:50 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 September 2026 - 07:49 WIB

Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:10 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:08 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:50 WIB