Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Oktober 2025

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Case Survey Management System (CSMS) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk periode September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.

Survei ini melibatkan 106 responden dari berbagai latar belakang masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa baik nilai IKM maupun IPK berada pada kategori A, yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi sekaligus persepsi bebas korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terjaga dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa hasil positif ini merupakan cerminan dari kerja sama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat melalui survei sangat membantu kami dalam memperbaiki layanan agar semakin baik ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan survei ini juga menjadi wujud nyata akuntabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kepada masyarakat luas. Dengan keterlibatan langsung penerima layanan dalam memberikan penilaian, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif dan transparan.

Hasil survei IKM dan IPK ini berlaku hingga 30 September 2025. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi.

#surveiCSMS
#SKMdanIKM
#kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB