Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

kami terus mendorong budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi di seluruh lini layanan pertanahan dan tata ruang. Melalui pengawasan yang ketat, peningkatan kualitas SDM, serta pemanfaatan teknologi digital, Kementerian ATR/BPN berupaya menutup celah dan peluang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Momen HAKORDIA 2025 ini mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersatu padu melawan korupsi, dimulai dari langkah sederhana: membangun kejujuran, menolak gratifikasi, dan menjaga integritas dalam setiap proses layanan. Upaya kolektif inilah yang menjadi fondasi terbentuknya layanan publik yang bersih dan dapat dipercaya.

“Satukan Aksi, Basmi Korupsi” — semangat ini terus digaungkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai dorongan agar seluruh insan pertanahan menjadikan integritas sebagai budaya kerja dan bagian dari tanggung jawab bersama demi Indonesia yang lebih maju.

#HAKORDIA2025
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru