Penyegelan Excavator Di Donorojo Galian C Proses untuk Penyelidikan Bareskrim, BPI KPNPA RI Dukung Langkah Itu.

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah — Rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Pati, Jepara, dan Kudus, mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Sebagai langkah antisipasi, anggota Dittipiter Bareskrim Polri menyegel sejumlah alat berat jenis excavator di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Selasa (20/1/2026).

Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang tidak mengantongi izin resmi. Aktivitas galian C tersebut diduga kuat telah merusak kawasan perbukitan dan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir serta longsor di wilayah sekitar.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Dittipiter Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti aduan BPI KPNPA RI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dittipiter Bareskrim Polri yang sigap merespons laporan masyarakat terkait dampak bencana banjir di Kabupaten Jepara, yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang galian C. Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mencemari air dan tanah di sekitar lokasi,” ujar Rahmad Sukendar di Kantor BPI KPNPA RI, Jalan Mawar, Tangerang Selatan, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Rahmad menegaskan, langkah penyisiran dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum harus menjadi peringatan keras bagi para pengusaha tambang agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum melakukan aktivitas penambangan.

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan para pelaku usaha pertambangan memahami batasan lokasi dan koordinat yang boleh maupun tidak boleh ditambang. Kepatuhan terhadap izin adalah kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam,” tandasnya.

BPI KPNPA RI mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, serta tidak berhenti pada penyegelan alat berat semata, melainkan hingga penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Gandeng PT SMI, Rohul Dapat Pembiayaan Rp154,9 Miliar untuk RSUD dan MPP
LSM KOREK Riau Desak DPRD dan Inspektorat Rohul Tindaklanjuti Catatan BPK, Jangan Berlindung di Balik Opini WTP
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Hadiri Serah Terima KKNP – PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah
Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Anton Gandeng PT SMI, Rohul Dapat Pembiayaan Rp154,9 Miliar untuk RSUD dan MPP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:30 WIB

LSM KOREK Riau Desak DPRD dan Inspektorat Rohul Tindaklanjuti Catatan BPK, Jangan Berlindung di Balik Opini WTP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:08 WIB

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Hadiri Serah Terima KKNP – PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:06 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terbaru