Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) menyelenggarakan Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah pada hari Kamis (26/02).
Bertempat di Ruang Rapat 202, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, serta dilakukan secara daring, rapat ini bertujuan untuk melakukan refleksi terhadap kegiatan penyelenggaraan konsolidasi tanah di daerah pada tahun 2025 dan monitoring kegiatan daerah pada tahun 2026. Pada rapat yang dibuka oleh Direktur KTPP, Trias Wiriahadi, beliau mendorong kepada setiap jajaran di bidang/seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan agar dapat mengikuti timeline dan memenuhi output dari setiap tahapan penyelenggaraan konsolidasi tanah mulai dari B03 hingga B012.
Selain Direktur KTPP, rapat juga dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko, Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah II, Ruminah, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus, serta segenap pegawai di lingkungan Direktorat KTPP. Melalui Coaching Clinic ini, tiap perwakilan dari bidang/seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyampaikan hambatan, kendala, dan masalah (HKM) dari kegiatan konsolidasi tanah. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang rutin dilakukan setiap bulan ini, Direktorat KTPP memastikan bahwa setiap tahapan dan output dari kegiatan konsolidasi tanah dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan
#atrbpnupdate
#atrbpnkinilebibaik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












