Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 14 April 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Konsolidasi Tanah (KT) pada bidang tanah diatas areal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Merapi Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rencana kegiatan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Desa Klumpit, yang masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi. Status lahan tersebut dinilai memerlukan pembahasan dan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan konsolidasi tanah di kawasan tersebut.
Sejumlah pemangku kepentingan turut diundang dalam rapat ini, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Camat Gebog, serta Kepala Desa Klumpit.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi guna memastikan program Konsolidasi Tanah dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan fungsi perlindungan lahan pertanian, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.

#ATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB