Sinergi Kuat Ditjen PTPP Bersama Stakeholder : Langkah Nyata Tuntaskan Pembebasan Lahan Tol Jakarta Cikampek Selatan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menyelenggarakan rapat koordinasi guna mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japeksel). Agenda strategis ini telah tuntas dilaksanakan secara tatap muka pada Senin (25/05) lalu di Ruang rapat 201 Lantai 2 DItjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan bersama Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT), M. Unu Ibnudin. Pertemuan lintas sektor ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Ditjen PTPP guna memastikan kelancaran administrasi dan teknis pengadaan lahan ke depannya.

Fokus utama dalam agenda yang telah berlangsung ini adalah merumuskan langkah taktis dan solusi konkret atas dinamika pembebasan lahan PSN Tol Japeksel di lapangan. Untuk memastikan rumusan solusi yang komprehensif, forum ini melibatkan kehadiran para pemangku kepentingan utama, di antaranya perwakilan Jasamarga Tol Japeksel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Japeksel Kementerian PU Bina Marga, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah PU Bina Marga, serta Analis Kebijakan (Anjak) Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Melalui sinergi erat yang terbangun dalam rapat tersebut, diharapkan berbagai hambatan teknis maupun administratif yang ada di lapangan dapat segera terurai. Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini akan langsung dijadikan landasan percepatan eksekusi pembebasan lahan, sehingga target pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat tereksekusi tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi kawasan.

Dukung terus percepatan infrastruktur di Indonesia! Jangan lupa untuk like, komen, dan share postingan ini agar informasinya sampai ke lebih banyak orang. Pastikan juga kamu sudah follow akun Instagram resmi Ditjen PTPP untuk update kabar terbaru lainnya!

#SobatPTPP #ditjenptpp #pengadaantanahsukses #kementerianatrbpb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB