Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan Bekas Hak Guna Usaha PT Kristus Raja Maumere

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria diwakili oleh Direktur Landreform didampingi Kepala Subdirektorat P5T melaksanakan sosialisasi bersama terkait permasalahan Eks HGU PT Kristus Raja Maumere (dahulu PT Perkebunan Kelapa Diag) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka pada Kamis (04/06/2026).

Rapat dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II beserta tim, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Sikka, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi NTT, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Pakai, Ruang Atas Tanah, dan Ruang Bawah Tanah beserta tim, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta tim, Kepala Divisi Perolehan Tanah beserta tim, Forkopimda, dan Masyarakat Adat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2025 Secara Daring

Dalam sosialisasi ini, Direktur Landreform menyampaikan terkait penyelesaian tanah Eks HGU yaitu diprioritaskan yang sudah clean and clear dengan tujuan segera mendapatkan kepastian hukum. Disampaikan mengenai skema HPL Badan Bank Tanah dari tahapan hingga manfaat bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi di lapangan, memastikan bahwa setelah 10 tahun akan menjadi hak milik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sosialisasi ini juga dibuka ruang diskusi dengan masyarakat adat dan didapatkan kesimpulan kesepakatan bersama agar kegiatan ini bisa cepat dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB