Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan. Melalui pemeriksaan ini, Panitia A melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah serta melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemeriksaan tanah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Melalui pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #KepastianHukum #PemeriksaanTanah #Kaliwungu #LoramMijen #PertanahanKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB