Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan. Melalui pemeriksaan ini, Panitia A melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah serta melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemeriksaan tanah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Melalui pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #KepastianHukum #PemeriksaanTanah #Kaliwungu #LoramMijen #PertanahanKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru