Polisi berhasil tangkap pembunuh istri siri dari tempat persembu nyian di nias.

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com Rokan Hulu– Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Inur (50) yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher di kediamannya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung batu.


‎Pelaku berinisial J, (40)merupakan suami siri korban, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Rokan Hulu dan Polsek Ujungbatu setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

‎Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, Senin (22/6/2026), mengatakan tersangka berhasil diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian berkat penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat.

‎“Tim berhasil menangkap tersangka di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan kordinasi dan pengejaran sejak peristiwa terjadi,” ujar Emil.

‎Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta penyelidikan yang dilakukan, polisi mengarah pada tersangka J sebagai pelaku utama.

‎Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga nekat menghabisi nyawa korban .hingga meninggal dunia dengan terdapat luka tusukan di leher korban ,setelah terjadi pertengkaran yang dipicu persoalan rumah tangga hingga konflik sebelum insiden tersebut terjadi.kata Emil

‎Menurut pengakuan tersangka, emosi memuncak setelah korban mengucapkan perkataan yang membuatnya tersinggung. Dalam kondisi marah, tersangka mengambil sebilah pisau dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

‎Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

‎“Motif sementara yang kami temukan adalah karena emosi sesaat akibat pertengkaran dan tersinggung oleh ucapan korban,” kata Tony.
‎Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

‎Kendaraan tersebut kemudian dijual sebelum tersangka melanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju Pelabuhan Sibolga dan menyeberang ke Pulau Nias untuk bersembunyi.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan, pakaian korban, pakaian tersangka, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Rokan Hulu dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

‎Kasus ini menambah daftar tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga tanpa kekerasan.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Penajaman Indikator Kinerja Utama Secara Daring
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Daring Akselerasi PTSL dan Sertipikasi Program 3 Juta Rumah
Kegiatan Pelayanan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:02 WIB

Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polisi berhasil tangkap pembunuh istri siri dari tempat persembu nyian di nias.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56 WIB

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

Berita Terbaru