OTT KPK di Kuansing Berlanjut, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Serahkan Diri, Langsung Diperiksa Intensif

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

JAKARTA –

Suara revolusi com. Perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menunjukkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain telah memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri ke KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per malam ini Bupati dan Sekda Kuantan Singingi sudah menyerahkan diri. Keduanya tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sebelum tiba di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjemput keduanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kemudian membawa mereka ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik membawa yang bersangkutan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Gedung KPK Merah Putih,” tambahnya.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menerima Penghargaan Peringkat Terbaik 9 dalam Rangka Pengawasan Kearsipan Internal

Pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Kuantan Singingi merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat elektronik yang diduga memuat informasi terkait transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta
Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru