OTT KPK di Kuansing Berlanjut, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Serahkan Diri, Langsung Diperiksa Intensif

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

JAKARTA –

Suara revolusi com. Perkembangan terbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menunjukkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain telah memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri ke KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per malam ini Bupati dan Sekda Kuantan Singingi sudah menyerahkan diri. Keduanya tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sebelum tiba di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjemput keduanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kemudian membawa mereka ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik membawa yang bersangkutan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Gedung KPK Merah Putih,” tambahnya.

Baca Juga:  Ungguli Perwakilan PKP dan Komdigi Direktur Penertiban Pemandafaatn Ruang Bersama TIM Pinpong Beregu Eksekutif ATR/BPN Juara Grup 4 PORNAS KORPRI di Palembang

Pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Kuantan Singingi merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat elektronik yang diduga memuat informasi terkait transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB