Tata Ruang Jadi Fondasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Global

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketidakpastian geopolitik global yang terus berkembang menjadi tantangan serius bagi upaya menjaga ketahanan energi nasional. Di tengah meningkatnya risiko gangguan pasokan energi dunia, pemerintah menekankan pentingnya memperkuat produksi energi dalam negeri yang didukung oleh sistem perencanaan tata ruang yang adaptif sebagai fondasi pembangunan sektor energi dan ketahanan pangan.

Hal tersebut mengemuka dalam CNBC Indonesia Energy Forum 2026 bertema “Mitigation Strategies for National Resilience in Response to Global Energy Shocks” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, legislatif, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas strategi memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dunia.

Dalam forum tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan proyek ladang gas raksasa Abadi Masela di Maluku akan segera memasuki babak baru setelah tertunda selama puluhan tahun. Proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) itu ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada 2027.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan proyek tersebut agar hambatan investasi yang pernah terjadi tidak kembali terulang. Menurutnya, sejumlah tahapan krusial telah menunjukkan perkembangan positif, termasuk proses Front End Engineering and Design (FEED).

“Blok Abadi Masela ini puluhan tahun tertunda, tidak selesai-selesai. Setelah akhirnya sudah ada keputusan dan kajian, saya meminta Inpex untuk segera menjalankannya. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Tahun 2027 konstruksi,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, Blok Abadi Masela merupakan salah satu aset gas bumi terbesar yang dimiliki Indonesia. Pemerintah menargetkan proyek yang dioperasikan oleh Inpex Corporation bersama mitranya tersebut mulai berproduksi pada periode 2029–2030 guna memperkuat ketahanan energi nasional.

“Tahun 2029 hingga 2030 sudah bisa berproduksi, dan itu salah satu proyek gas terbesar di Indonesia,” imbuhnya.

Menanggapi upaya peningkatan produksi energi tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan bahwa pengembangan sektor energi harus diiringi dengan perencanaan tata ruang yang terintegrasi agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang maupun mengorbankan ketahanan pangan.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi SDM,Ditjen PPTR Dorong Komunikasi Strategis untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

“Ketahanan pangan dan ketahanan energi sama-sama menjadi prioritas. Karena itu, tata ruang harus mampu menyiapkan ruang yang cukup bagi lahan sawah, pertanian, sekaligus mendukung pengembangan energi secara berkelanjutan,” ujar Suyus.

Menurutnya, tata ruang tidak boleh dipandang hanya sebagai instrumen perizinan, melainkan harus menjadi bagian dari mitigasi risiko dalam setiap perencanaan investasi, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Tata ruang bukan sekadar izin. Tata ruang merupakan bagian dari manajemen risiko. Perencanaan harus didukung data yang akurat karena dalam pelaksanaannya rencana pembangunan sektor energi dapat berubah dan berpotensi melintasi berbagai pola ruang, mulai dari kawasan perkebunan, permukiman hingga kawasan hutan yang masing-masing memiliki ketentuan berbeda,” jelasnya.

Suyus menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap awal antara pelaku usaha, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan selaras dengan rencana tata ruang.

“Kami berharap para pelaku usaha bersama pemerintah daerah dapat mendiskusikan sejak awal lokasi-lokasi yang akan dikembangkan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi kendala di kemudian hari,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan perizinan, khususnya pada kegiatan hulu migas. Namun demikian, tantangan masih dihadapi dalam pembangunan infrastruktur lanjutan seperti jaringan pipa dan kilang yang harus melintasi berbagai kawasan dengan fungsi ruang yang berbeda.

Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penyelesaian dokumen tata ruang di daerah sekaligus melakukan evaluasi terhadap rencana tata ruang yang telah berusia lebih dari enam tahun agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini.

“Kami terus mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang di daerah serta mengevaluasi rencana tata ruang yang sudah berusia lebih dari enam tahun agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, termasuk pengembangan sektor energi tanpa mengabaikan perlindungan kawasan pertanian dan fungsi ruang lainnya,” pungkas Suyus. (AS/BPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta
Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru