Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae, sebagai bagian dari tahapan proses pemberian hak atas tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik objek tanah sebelum diterbitkannya keputusan pemberian hak.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh Panitia A bersama para pihak terkait dengan meninjau kondisi objek tanah, batas-batas bidang, penggunaan tanah, serta mencocokkan data yang telah diajukan dengan kondisi di lapangan. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjamin ketepatan data sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Panitia A di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses administrasi pertanahan yang akurat, akuntabel, dan berorientasi pada terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru