Ketua DPW LSM Korek Riau Bertolak ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Rohul ke Mabes Polri dan KPK

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Rokan Hulu- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Korek Riau, Miswan, bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kepada sejumlah lembaga negara, di antaranya Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Keberangkatan tersebut, menurut Miswan, merupakan bentuk tindak lanjut atas berbagai persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Selain melakukan diskusi dan koordinasi dengan sejumlah pihak di Jakarta, ia juga berencana menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum

 

 

 

“Kami datang ke Jakarta bukan sekadar berdiskusi. Ada berbagai hal yang ingin kami sampaikan, intinya berkaitan dengan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat di Rokan Hulu,” ujar Miswan.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga yang menerima banyak pengaduan dari masyarakat, DPW LSM Korek Riau merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada instansi yang berwenang agar memperoleh perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

 

 

Menurut Miswan, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara serius agar tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas

Baca Juga:  Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) hadiri Rapat Ekspose Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

 

Ia berharap setiap laporan maupun masukan yang disampaikan nantinya dapat dipelajari dan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait sesuai mekanisme yang berlaku

 

 

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diterima dengan baik. Tujuan kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya

 

 

Miswan juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan setiap persoalan. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai mekanisme merupakan langkah yang tepat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan

 

 

Ia menegaskan, DPW LSM Korek Riau akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat Rokan Hulu serta berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum demi terciptanya penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan

Apabila sudah diketahui permasalahan apa saja yang akan dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK, berita ini dapat diperbarui dengan informasi yang lebih spesifik dan tetap berimbang.

*(Kaperwil Gs)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB