Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara daring pada Senin (13/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peluncuran program dan penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah beserta pejabat pengawas. Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pensertipikatan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara daring merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, percepatan pensertipikatan tanah diharapkan dapat berjalan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB