Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara daring pada Senin (13/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peluncuran program dan penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah beserta pejabat pengawas. Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pensertipikatan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara daring merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, percepatan pensertipikatan tanah diharapkan dapat berjalan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru