Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh tim Panitia A bersama pihak-pihak terkait dengan meninjau lokasi objek tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan, batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta memastikan data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Melalui pemeriksaan lapang, Panitia A juga memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi apabila diperlukan. Proses ini menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Diharapkan, setiap tahapan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan produk pertanahan yang berkualitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru