Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Megawon, Kecamatan Jati, sebagai bagian dari tahapan pemberian dan penetapan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat melalui proses verifikasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan lapang dilakukan dengan meninjau langsung objek tanah yang dimohonkan serta mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data yuridis yang telah diajukan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A turut berkoordinasi dengan pemohon, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan batas bidang tanah, penggunaan tanah, dan informasi lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:  Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran

Melalui kegiatan ini, Panitia A memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara cermat, objektif, dan transparan guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Hasil pemeriksaan lapang selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penetapan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Pemeriksaan lapang menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkualitas sekaligus mendukung semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB