Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria diwakilkan dengan Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, Mindasari, S.SiT., M.H. QRMP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (03/08/2026). Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Timur .

Didalam rapat koordinasi ini membahas rencana kegiatan GTRA Tahun 2026, mulai dari identifikasi lokasi prioritas, penyusunan jadwal pelaksanaan, hingga langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Melalui forum ini diharapkan pelaksanaan GTRA Tahun 2026 dapat berlangsung secara terarah, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR Kudus, Senin, 29 Desember 2025

Serta menekankan untuk melaksanakan redistribusi tanah di Kalimantan Timur. Sejumlah wilayah masih berada dalam tahap persiapan maupun proses administrasi, sehingga diperlukan koordinasi lanjutan dan sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Kutai Barat, termasuk pembahasan potensi lokasi lain yang dapat dipersiapkan untuk target kegiatan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor GTRA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Pertanahan Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang serta instansi yang tergabung dalam tim GTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB