Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pasuruan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).

Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, secara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Baca Juga:  Menjalani Ramadan, Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Masjid Lewat Gerakan Indonesia ASRI di Sukolilo

Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kunjungan kali ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannya, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. “Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri. Hadir mengikuti rangkaian, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru