Magelang, suararevolusi.com – Seorang residivis berinisial YA (46) mekakukan aksu pencurian kotak amal masjid At-Taqwa Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Selasa (20/05/2025) pagi. Namun aksinya itu dipergoki warga dan membuat geram, sehingga sepeda motor yang digunakan Pelaku dibakar massa.
Pelaku diketahui sempat berdalih ingin mencuci tangan di kamar mandi masjid, namun kecurigaan warga muncul karena pelaku terlalu lama di dalam. Ngatiah (63), warga yang sedang bersih-bersih di sekitar lokasi, merupakan orang pertama yang mencurigai gerak-gerik Pelaku.
“Saya lihat dia dekat kotak amal, terus saya teriak maling!” ujar Ngatiah di Polsek Candimulyo.
Teriakan tersebut langsung memicu kedatangan warga yang segera menangkap Pelaku. Suasana sempat memanas hingga sepeda motor pelaku jenis Suzuki Shogun yang diparkir jauh dari masjid, hangus dibakar massa.
Kapolsek Candimulyo, AKP Abdul Wahid, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut YA adalah residivis kasus serupa.
“Pelaku pernah mencuri kotak amal di Desa Tampir Wetan tahun 2023 dan baru bebas Januari kemarin,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.060.000 yang diduga hasil kejahatan. Uang tersebut diperoleh setelah Pelaku merusak kunci kotak amal dengan linggis kecil.
Beruntung, aparat kepolisian bersama perangkat desa berhasil menghalau amuk massa dan mengevakuasi Pelaku ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Nar)