Serahkan Sertipikat Pemohon Umum Tanpa Kuasa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas setelah Idul Fitri

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan Terbatas, pada Senin (23/03).

Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata pelayanan prima guna memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak, tetap dapat terlayani meskipun berada dalam suasana libur nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian layanan publik yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip profesionalisme. Selain memberikan layanan utama, petugas juga aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat agar setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun layanan yang diberikan dalam pelayanan terbatas ini meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, layanan plotting, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemohon. Seluruh layanan dilaksanakan secara tertib dan terukur guna menjaga kualitas pelayanan yang optimal.

Melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan terbatas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru