Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan hilir–

Keberhasilan jajaran Polsek Pujud mengungkap tiga kasus narkotika dalam waktu kurang dari 24 jam menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua LSM Korek Riau, Miswan , yang menilai kinerja Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan bersama anggotanya layak mendapat penghargaan atas komitmen dan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Pujud dan sekitarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Miswan kepada awak media pada Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan mengungkap tiga kasus narkoba dalam sehari merupakan bukti nyata bahwa Polsek Pujud tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.

“Kami dari LSM Korek Riau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan beserta seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap tiga kasus narkoba dalam sehari. Ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Miswan .

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa wilayah hukum Polsek Pujud bukan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis haram.

Diketahui, dalam rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026, Polsek Pujud berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:  Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Dari tangan para pelaku, petugas menyita puluhan gram narkotika jenis sabu, sejumlah butir ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Miswan berharap keberhasilan Polsek Pujud tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Langkah tegas seperti ini harus terus didukung.

Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan Polsek Pujud di bawah kepemimpinan AKP Boy Setiawan layak mendapat apresiasi karena telah menunjukkan keberanian, dedikasi, dan keseriusan dalam menjaga keamanan masyarakat,” tutup Miswan .(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru