Mobil Hilen Milik DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Soroti Pengelolaan Aset

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu– Sebuah aset ummi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu dilaporkan diduga hilang tanpa jejak. Kendaraan operasional jenis mobil hilen yang sebelumnya digunakan untuk menunjang kegiatan kebersihan di wilayah Ujung Batu itu kini tidak diketahui keberadaannya

Hilangnya kendaraan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat mobil hilen merupakan bagian dari aset negara yang seharusnya dijaga dan dikelola dengan baik oleh instansi terkait

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, pihak DLH Rokan Hulu melalui Kepala Bidang Kebersihan, Elfirinawawi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penelusuran. Salah satunya dengan melayangkan surat kepada mandor kebersihan pada masa itu, yakni Arkis Tabrani

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyurati yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ada respons,” ujar Elfirinawawi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MT. Menurutnya, Arkis Tabrani sempat memberikan respons dengan meminta waktu untuk mengembalikan kendaraan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait keberadaannya

Baca Juga:  Waspada Red Flag dalam Transaksi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Riau (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Miswan menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menilai hilangnya aset daerah tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus diusut secara transparan

“Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ini menyangkut aset negara, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya

Menurutnya, jika benar terjadi kelalaian atau unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya aset tersebut, maka pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan aset milik daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan mobil hiline tersebut masih belum diketahui secara pasti(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru