Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP Gelar Rapat untuk membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) menggelar rapat membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Konsolidasi Tanah Vertikal.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. Serta dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri dan Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.

Rapat ini mengundang berbagai intansi terkait, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Hubungan Kelembagaan, Pusdatin, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fokus utama dalam rapat ini adalah untuk membahas mekanisme pemberian Hak Milik atas Satuan Rumah Susun kepada peserta Konsolidasi Tanah Vertikal. Rapat ini membahas berbagai skenario mengenai mekanisme pemberian hak atas tanah pada kegiatan Konsolidasi Tanah Vertikal, baik untuk sertipikat tanah induk maupun SHMSRS atas nama perseorangan, sehingga nantinya akan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai peserta konsolidasi tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh
Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah
Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT
Sinergi yang Kuat Pelayanan yang Berkualitas : ATR/BPN dan PPAT bersama Jaga Kepastian Hukum Pertanahan
Apel Pagi : Tingkatkan Disiplin dan Optimalkan Penyerapan Anggaran
Sinergi Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf melalui KKN Tematik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:15 WIB

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:12 WIB

Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT

Berita Terbaru

Uncategorized

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:15 WIB

Uncategorized

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:13 WIB