Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, menghadiri diskusi dengan tema “Tertib Administrasi Pertanahan” dan pembahasan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) terkait pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Rektor UNIMUS, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri Badan Wakaf Muhammadiyah serta pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Program KKN Tematik merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Persyarikatan Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Baca Juga:  Apel Pagi Kanwil BPN Jawa Tengah Kabid Survei dan Pemetaan Tekankan Keteladanan

Sri Pranoto menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar penerbitan sertipikat, tetapi merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset umat agar terhindar dari sengketa maupun penyalahgunaan. Menurutnya, tanah wakaf memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena mendukung penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, dan keagamaan, sehingga legalitasnya harus terjamin agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum diterjunkan ke lapangan, mahasiswa akan memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pertanahan, regulasi wakaf, administrasi pertanahan, teknik inventarisasi, serta pemanfaatan layanan digital ATR/BPN. Kolaborasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, UNIMUS, Badan Wakaf Muhammadiyah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah diharapkan mampu mempercepat sertipikasi tanah wakaf, memperkuat kepastian hukum aset umat, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru