Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria diwakilkan dengan Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, Mindasari, S.SiT., M.H. QRMP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (03/08/2026). Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Timur .

Didalam rapat koordinasi ini membahas rencana kegiatan GTRA Tahun 2026, mulai dari identifikasi lokasi prioritas, penyusunan jadwal pelaksanaan, hingga langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Melalui forum ini diharapkan pelaksanaan GTRA Tahun 2026 dapat berlangsung secara terarah, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga:  Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Bidang Tanah Terdaftar Lebih Merata

Serta menekankan untuk melaksanakan redistribusi tanah di Kalimantan Timur. Sejumlah wilayah masih berada dalam tahap persiapan maupun proses administrasi, sehingga diperlukan koordinasi lanjutan dan sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Kutai Barat, termasuk pembahasan potensi lokasi lain yang dapat dipersiapkan untuk target kegiatan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor GTRA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Pertanahan Kab. Kutai Kartanegara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang serta instansi yang tergabung dalam tim GTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru