Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Program pemberdayaan tanah masyarakat yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satunya, melalui pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani.

Sumitra (64), seorang pembudidaya ikan sekaligus petani di Desa Bandung mengakui adanya perubahan besar sejak program Reforma Agraria berjalan pada 2023. “Justru terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat khususnya petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria sehingga terbentuk itu kelompok UMKM,” jelas Sumitra di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Pandeglang, Senin (22/09/2025).

Sebelum Kampung Reforma Agraria dibentuk, masyarakat Desa Bandung kesulitan mendapatkan bibit ikan. “Dulu, kami kalau mau mencari bibit ikan itu susah. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada pembibitan. Jadi kalau petani mau menebar ikan di sawah, tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke sini,” tutur Sumitra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan kelompok pembibitan dan pembudidaya ikan membuat akses petani jauh lebih mudah. Bahkan, pada waktu tertentu, bibit ikan diberikan secara gratis kepada petani yang membutuhkan. “Asal petani mau mengambil saja ke sini. Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” jelas Sumitra.

Dari hasil pembibitan ikan, para petani dapat memperoleh keuntungan yang cukup signifikan. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000 dan sebagian hasil panen bisa dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali. “Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.

Baca Juga:  Pembinaan Manajemen Resiko Perkuat Tata Kelola Layanan Pertanahan Kanwil BPN Jawa Tengah Gelar Pembinaan dan Pemantauan Manajemen Resiko

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Menurut Sumitra, hal ini merupakan hasil kolaborasi antara desa dan para pemangku kepentingan.

“Semuanya bisa berjalan baik karena didukung oleh pemerintah desa, masyarakat, dan juga Kantah Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya ikan, ada juga kelompok petani kopi puhu, pengrajin anyam pandan,” tegas Sumitra.

Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa keberhasilan yang dirasakan masyarakat Desa Bandung merupakan cerminan nyata terlaksananya program Reforma Agraria. Program tersebut tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan sehingga tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif.

“Bagi kami, ini adalah bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam penataan aset dan akses di Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang juga diikuti oleh akses permodalan. Sehingga, kegiatan penataan aset yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aset juga menjadi lebih produktif,” kata Fahmi.

Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, Kantah Kabupaten Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Bandung melalui pameran yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. “Karena selain pemberdayaan juga adanya bantuan modal untuk pengembangan produk, sehingga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Fahmi. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB