Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com – Pati, Jawa Tengah
‎
‎Beberapa hari yang lalu telah dilakukan kegiatan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP, DPMPTSP, ESDM Provinsi Jateng dan lainnya. Dalam sidak ditemukan tambang galian C yang diduga Ilegal berlokasi di Sumbermulyo dan terdapat alat berat (Escavator) di lokasi. Hal tersebut tindak lanjut atas adanya aduan warga
‎
‎Untuk mendapatka informasi lebih valid, team awak media mendatangi kantor Satpol PP. Karena inisial S ( pemilik tambang) membuat penasaran banyak orang.
‎
‎Salah satu pegawai Satpol PP diruang kerjanya, pada hari Senin 27 April 2026 menjelaskan, bahwa dirinya waktu melakukan sidak bersama di Sumbermulyo diketemukan alat berat (Bego) dan dilokasi dalam keadaan kosong, namun dilokasi seperti baru saja ada aktivitas.” Terangnya
‎
‎Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait inisial S” Inisial S itu Samsi, tetapi Samsi siapa saya tidak mengetahuinya, Mas.” Ungkapnya
‎
‎Tidak hanya itu saja, dia kembali menjelaskan dalam bincangannya, jika aktivitas galian C menurut keterangan yang didapat izinnya sudah habis pada tahun kemarin (2025) dan belum diperpanjang.
‎
‎Dia berharap dan berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pati, untuk melengkapi prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum membuka dan melakukan sebuah usaha yang berupa risiko ringan, sedang dan berat, karena semua dapat mengakibatkan dampak.” Tutup bincangannya
‎
‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) di berbagai wilayah Indonesia. Tindakan tegas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Penegasan Polri terkait pemberantasan tambang ilegal. Komitmen Tinggi: Bareskrim Polri menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, menyelamatkan kekayaan negara.
‎
‎Strategi Komprehensif: Polri menggunakan pendekatan dua arah, yaitu penindakan hukum (represif) terhadap pelaku dan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak menambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Polres di berbagai daerah, seperti Polres Pasuruan, menegaskan perang melawan tambang ilegal tanpa mempedulikan siapa pun bekingnya.
‎bersambung……
(team)

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru